1 Ton Tembakau Sintetis dari Lab Rahasia di Bogor Dimusnahkan
Awalan Berita – Polres Bogor memusnahkan barang bukti dari kasus laboratorium rahasia tembakau sintetis di Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bogor pada Kamis (20/2/2025) dan dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta Wakil Bupati Ade Ruhandi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa barang bukti utama yang dimusnahkan berupa satu kolam terpal berisi tembakau sintetis seberat bruto 1.161,04 kilogram atau lebih dari satu ton.
“Yang dimusnahkan satu kolam terpal berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 1.161,04 kilogram, kurang lebih satu ton,” jelas Jules kepada wartawan.
Selain tembakau sintetis, aparat juga memusnahkan 16 jeriken berisi 282 liter cairan MDNB Inaka yang digunakan sebagai bahan pembuatan biang sintetis. Tak hanya itu, sebanyak 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi 4,55 liter cairan kimia turut dimusnahkan.
Barang bukti lainnya meliputi satu paper slip block berwarna coklat yang berisi serbuk MDNB Inaka dengan berat bruto 499,6 gram. Semua bahan berbahaya tersebut dihancurkan menggunakan alat khusus agar tidak bisa disalahgunakan.
Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat. “Kami pastikan barang bukti berbahaya ini dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
“Baca Juga : Hasto PDIP Ditahan, Taring KPK Kembali Tajam Terlihat”
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa sebagian barang bukti yang dimusnahkan disisihkan untuk kepentingan persidangan di pengadilan. “Jadi, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang disisihkan untuk pembuktian di sidang Pengadilan,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Selain tembakau sintetis, Polres Bogor juga mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 6.918 gram pada Januari 2025. Pengungkapan ini terjadi di wilayah Cilodong, Kota Depok, dengan dua orang tersangka yang berhasil diamankan. “Pengungkapan ini juga mendapat penghargaan untuk personel Polres Bogor atas keberhasilan mereka,” tambah Jules.
Sementara itu, penyidik masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus laboratorium tembakau sintetis di Babakan Madang. “Terkait dengan DPO masih berproses, penyidik dari Polres Bogor dan Ditnarkoba Polda Jabar terus melakukan pendalaman serta penyelidikan,” jelasnya.
Jules menegaskan bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti dan pengejaran pelaku ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat. Polisi memastikan semua barang bukti berbahaya yang disita tidak akan kembali beredar di masyarakat.
“Baca Juga : Jokowi & Budi Arie Bahas Partai Super Tbk, Ini Faktanya!”