DPR Setuju Prabowo Tunda Proyek IKN, Bagaimana Nasibnya?
Awalan Berita – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai 80%. Dari total Rp110,95 triliun dalam DIPA 2025, anggaran kementerian itu menyusut drastis menjadi Rp29,57 triliun. Pemangkasan ini berdampak signifikan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan anggarannya turun dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.
Indrajaya menjelaskan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara dan dilakukan untuk mendukung prioritas program Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya memahami pemblokiran ini bagian dari strategi prioritas Asta Cita Presiden Prabowo. Jadi, tidak perlu panik karena anggaran belanja pegawai tetap aman,” ujar Indrajaya, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun 2025. Pemblokiran hanya berlaku untuk anggaran di luar operasional dan belanja pegawai, yang merupakan mekanisme umum di awal tahun anggaran.
Meskipun pemblokiran ini cukup besar, Indrajaya menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah out of the box dari Presiden Prabowo.
“Baca Juga : Perempuan 300 Kg Dievakuasi ke RS, Butuh Truk Derek”
“Ini menjadi momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang anggarannya diblokir. Kita harus melihat apakah pemangkasan ini berdampak buruk bagi masyarakat,” katanya.
Indrajaya juga mengingatkan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari Kementerian PUPR, tetapi juga dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang mendapatkan alokasi Rp28,3 triliun dalam APBN 2025. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 triliun dialokasikan untuk pembangunan jalan, infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurut Indrajaya, pembangunan IKN tidak boleh menghambat program-program pemerintah lainnya. Ia setuju bahwa proyek ini membutuhkan waktu dan proses panjang, sehingga tidak boleh dilakukan secara terburu-buru atau grusa-grusu.
DPR akan terus mengawasi perkembangan proyek IKN dan memastikan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran ini tidak berdampak negatif terhadap pembangunan nasional secara keseluruhan.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa jika negara menghadapi kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, maka pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat ditunda. Menurutnya, tujuan utama pembangunan nasional adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar membangun infrastruktur baru.
“Jika ada program yang lebih mendesak untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada salahnya IKN ditunda. Bukankah pembangunan nasional bertujuan untuk mensejahterakan rakyat?” ujar Indrajaya.
Indrajaya justru mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan syarat berkantor di IKN hanya jika seluruh gedung dan kantor lembaga negara telah terbangun pada tahun 2028 atau menjelang akhir masa jabatannya pada tahun 2029.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi terkait pemindahan ibu kota. Selain itu, ia juga memastikan agar kementerian dan lembaga negara tidak dibebani tugas yang tidak realistis. Dan tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam kebijakan pemerintahannya.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tidak mengabaikan prioritas kesejahteraan rakyat dan tidak membebani kementerian serta lembaga dengan tugas yang belum realistis,” jelas Indrajaya.
Indrajaya juga mengingatkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN sejak 17 Agustus 2024 bisa menimbulkan berbagai kerugian besar. Baik secara materi maupun kemanusiaan.
“Bayangkan jika sejak 17 Agustus 2024 para ASN dipaksa tinggal di IKN tanpa infrastruktur yang memadai. Kerugiannya bukan hanya materi, tapi juga dari sisi kemanusiaan,” tandasnya.
DPR akan terus mengevaluasi kebijakan pemindahan IKN agar tidak menghambat program-program lain yang lebih mendesak dan tetap memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Baca Juga : Trump Ingin AS Kuasai Gaza, Warga Palestina Dipindahkan?”