
Lesti Kejora Termotivasi Cipta Lagu Usai Kasus Hak Cipta
Awalan Berita – Pedangdut ternama Lesti Kejora harus menghadapi persoalan hukum setelah Yoni Dores melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas sejumlah lagu yang Lesti bawakan dan unggah ke media sosial. Yoni, sebagai pencipta lagu, merasa haknya dilanggar karena tidak memberi izin atas penggunaan karyanya.
“Baca Juga: Vadel Badjideh Klarifikasi Isu soal LM di Rutan”
Kasus ini bermula dari unggahan video cover lagu oleh Lesti pada tahun 2018 di kanal YouTube miliknya. Lagu-lagu tersebut merupakan karya Yoni Dores, yang diketahui memiliki hak eksklusif berdasarkan surat pernyataan publisher dari PT ASKM. Video tersebut diunggah tanpa adanya konfirmasi atau izin dari pemilik lagu.
Dalam pernyataannya kepada media di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10), Lesti mengaku belajar banyak dari kasus ini. Ia menyadari pentingnya memahami regulasi terkait hak cipta, termasuk soal perizinan dan pembagian royalti. Meski demikian, Lesti menegaskan bahwa urusan royalti sudah menjadi kewenangan lembaga terkait.
“Kan semuanya juga sudah ada aturannya, dan sudah ada lembaga yang ngurusin,” ujar Lesti. Ia tampak ingin bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Yoni Dores mengaku mengalami kerugian atas penggunaan lagu-lagunya tanpa izin dan meminta keadilan atas hak cipta yang dimilikinya. Laporan ini menyoroti pentingnya edukasi tentang hak kekayaan intelektual di kalangan pelaku industri musik, khususnya dalam era digital.
Meski tengah menghadapi laporan hukum, Lesti Kejora tidak lantas terpuruk. Justru, ia melihat kasus ini sebagai pengalaman berharga dalam perjalanan kariernya sebagai musisi. Istri Rizky Billar itu menyebut bahwa kejadian ini menjadi pemicu semangat baru untuk berkembang sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu.
“Sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” ucap Lesti. Ia ingin mengambil kendali lebih besar atas karya yang dibawakan, agar tidak lagi menghadapi persoalan serupa di masa mendatang.
Langkah ini juga mencerminkan keinginan Lesti untuk lebih mandiri secara musikal. Dengan menciptakan lagu sendiri, ia dapat memperkuat identitas artistiknya sekaligus menghindari risiko pelanggaran hak cipta. Langkah tersebut selaras dengan tren di industri musik, di mana banyak penyanyi mulai terlibat dalam proses kreatif sejak awal.
“Baca Juga: Sam Altman Jajaki Investor Baru Demi Masa Depan OpenAI”
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi para penyanyi dan kreator konten agar lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain. Meski hanya melakukan cover, tetap dibutuhkan izin dari pemilik hak cipta, terutama jika konten tersebut diunggah ke platform publik seperti YouTube.
Lesti berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak di industri hiburan. Ia juga mengajak rekan-rekan sesama musisi untuk lebih sadar akan pentingnya menghargai karya orang lain.
Dengan sikap terbuka terhadap pembelajaran dan motivasi untuk berkembang, Lesti menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi tantangan karier. Ke depannya, publik menantikan karya-karya orisinal dari penyanyi yang telah dikenal luas di tanah air ini.