Awalan berita – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menanggapi kekhawatiran terkait perusahaan tekstil di Sleman, Yogyakarta, yang dilaporkan menunda pembayaran gaji karyawannya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Primissima, yang masih termasuk dalam kategori badan usaha milik negara (BUMN) dan diyakini mengalami kesulitan operasional.
Ketika ditanya tentang masalah ini, Erick Thohir enggan memberikan penjelasan rinci, dengan alasan upaya yang sedang dilakukan di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menangani BUMN yang menghadapi masalah. Untuk penjelasan teknis dan detail, dia menyarankan untuk berkonsultasi dengan direksi PT PPA.
”Baca juga: BBM subsidi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir“
“Di PPA ada CEO. Saya mendukung transformasi, saya mengawasi, tetapi untuk spesifik detailnya, CEO dan ketuanya yang seharusnya menangani itu,” ujar Erick Thohir singkat dalam pertemuan di Jakarta pada hari Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan situs web resmi PT Primissima. Perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) untuk melaksanakan undang-undang yang bertujuan melestarikan produksi mori berkualitas tinggi. Kontribusi dari pemerintah Indonesia meliputi mesin pemintalan dan pertenunan, yang diberikan sebagai hibah dari pemerintah Belanda.
Postingan terbaru di media sosial mengungkapkan kesulitan pekerja di pabrik tekstil Sleman, khususnya melalui akun @merapi_uncover yang viral. Salah seorang pekerja membagikan kekecewaannya setelah dirumahkan selama lebih dari sebulan tanpa solusi yang jelas dari manajemen.
“Saya adalah salah satu karyawan di pabrik tekstil di Sleman yang masih BUMN. Nasib kami kini tidak pasti. Saya sudah dirumahkan lebih dari sebulan. Jika bukan karena pekerjaan sampingan lain, saya akan kesulitan. Teman-teman saya mengandalkan gaji dari pabrik ini,” keluh seorang pekerja seperti yang dilansir oleh Tribun Jogja pada Rabu (10/7/2024).
Unggahan tersebut cepat menyebar luas, dengan lebih dari 10.000 suka dan 800 komentar dari warganet yang prihatin hingga siang hari Rabu.
”Simak juga: Bobby Nasution Didukung 7 Parpol Faktor Jokowi dan Dinamika Politik Lokal“
Dani Eko Wiyono, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY Yogyakarta. Mengungkapkan bahwa lebih dari 500 pekerja telah dirumahkan oleh manajemen pabrik tekstil di Sleman, dengan 15 di antaranya sudah diberhentikan.
“Kami telah memberikan advokasi hukum untuk para pekerja ini. Lebih dari 500 telah dirumahkan. Keamanan adalah satu-satunya yang tersisa sekarang,” kata Dani pada Selasa (9/7/2024).
Dani juga menyoroti bahwa para pekerja ini belum menerima upah mereka sejak dirumahkan pada 1 Juni 2024.
Kondisi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh BUMN seperti PT Primissima di tengah ketidakpastian ekonomi. Yang memicu panggilan untuk solusi komprehensif guna melindungi kesejahteraan karyawan dan menjaga kestabilan operasional. Sementara para pemangku kepentingan menunggu perkembangan lebih lanjut. Perhatian tetap terfokus pada penyelesaian masalah yang memengaruhi para pekerja dan memastikan keadilan dalam praktik ketenagakerjaan di dalam entitas BUMN.