Awalan Berita – Perburuan koin Jagat yang viral di media sosial menuai perhatian setelah sejumlah pemain dilaporkan merusak fasilitas umum demi mengumpulkan poin. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pihaknya tengah mempelajari aplikasi tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Untuk aplikasi ini, saya sudah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk melalui DM. Kami juga telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Anggaraka, untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Meutya Hafid di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi mengadakan diskusi dengan pengelola aplikasi Jagat pada Rabu (15/1/2025). Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas persoalan yang muncul, termasuk dampak negatif berupa kerusakan fasilitas umum.
Hasil diskusi tersebut mendorong pihak Jagat untuk melakukan perubahan signifikan dalam mekanisme platformnya. Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen, mengumumkan bahwa format kegiatan “Coin Hunt” akan diubah menjadi “Misi Jagat” guna meningkatkan kesadaran pengguna terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan ruang publik.
“Diskusi konstruktif dengan Komdigi membawa kami pada keputusan untuk mengganti ‘Coin Hunt’ menjadi ‘Misi Jagat’. Format baru ini dirancang untuk mendorong pengguna memberikan kontribusi positif pada ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Barry menjelaskan bahwa aplikasi Jagat memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia, dengan tambahan 200 ribu pengguna baru setiap harinya. Ia memastikan perubahan format akan dilakukan dalam tiga hari ke depan, termasuk menghapus koin-koin yang berada di lokasi rawan kerusakan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya meningkatkan kualitas ruang publik, terutama melalui partisipasi generasi muda,” tambahnya.
“Baca Juga : IMX 2025 Hadir di ICE BSD: Modifikasi & Giveaway Mobil”
Dengan langkah ini, Jagat berupaya menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan tanggung jawab sosial.
Jagat mengambil langkah tegas dengan mengganti fitur “Coin Hunt” menjadi “Misi Jagat” demi mencegah kerusakan fasilitas umum akibat perburuan koin yang viral. Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen, menyatakan perubahan ini juga akan mendorong pengguna untuk berkontribusi dalam memperbaiki ruang publik sebelum menggunakan fitur di aplikasi.
“Kami akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu. Selama periode ini, tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” ujar Barry, Kamis (16/1/2025).
Jagat juga berencana membuka kanal resmi bagi pemerintah, pengelola fasilitas, dan masyarakat umum. Untuk memonitor serta melaporkan jika masih ditemukan perburuan koin yang merusak fasilitas publik. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pengguna dan pihak terkait dalam menjaga fasilitas umum.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyambut baik perubahan format “Coin Hunt” menjadi “Misi Jagat”. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung inovasi yang bertujuan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar Jagat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, serta bermanfaat. Komdigi berkomitmen mendukung kreativitas dalam pengembangan platform digital di Indonesia selama beroperasi sesuai peraturan,” jelas Angga.
Langkah ini menegaskan pentingnya sinergi antara platform digital dengan pemerintah dalam menciptakan inovasi yang tidak hanya menghibur. Tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Dengan transformasi ini, Jagat diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pengembangan teknologi di Indonesia.
“Baca Juga : Utang Luar Negeri RI Capai Rp6.912,8 Triliun, Simak Rinciannya”