50% Puskesmas Tanpa Dokter Gigi, Solusi Cepat Dibutuhkan
Awalan Berita – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2022, Indonesia hanya memiliki sekitar 40.000 dokter gigi, sementara jumlah yang ideal untuk melayani sekitar 270 juta penduduk Indonesia adalah lebih dari 90.000 dokter gigi. Dengan rasio satu dokter gigi untuk setiap 3.000 pasien, kebutuhan tenaga medis di sektor gigi masih sangat jauh dari ideal. Hal ini berpotensi menyebabkan kesenjangan dalam layanan kesehatan gigi di Indonesia, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Baca Juga: Sony Xperia 1 VII Hadir dengan Snapdragon 8 Elite & Kamera Baru”
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa 50 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter gigi. Akibatnya, banyak masalah kesehatan gigi yang tidak dapat ditangani secara memadai, terutama di daerah-daerah terpencil. Program cek kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pun sering kali menemukan bahwa masalah kesehatan gigi menjadi temuan paling umum di masyarakat. Kekurangan dokter gigi di puskesmas ini mencerminkan ketimpangan distribusi tenaga medis di seluruh Indonesia.
Kurangnya distribusi tenaga medis yang merata adalah penyebab utama mengapa banyak puskesmas tidak memiliki dokter gigi. Selain itu, kurangnya fasilitas dan sarana pendidikan yang dapat mendukung peningkatan jumlah dokter gigi juga turut berkontribusi pada masalah ini. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah lebih lanjut untuk mempercepat pemerataan jumlah dokter gigi, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, untuk memastikan akses layanan kesehatan gigi yang setara bagi seluruh masyarakat.
Untuk turut mengatasi masalah ini, Universitas Pelita Harapan (UPH) mengambil inisiatif besar dengan membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). FKG UPH akan mulai menerima mahasiswa angkatan pertama pada Tahun Akademik 2025/2026. Pembukaan fakultas ini telah memperoleh izin resmi melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 168/B/O/2025 yang diterbitkan pada Maret 2025. Langkah ini merupakan kontribusi nyata UPH dalam mencetak dokter gigi yang berkualitas, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis gigi di Indonesia.
FKG UPH dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran modern yang memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktikal yang sangat baik. Beberapa fasilitas unggulan yang tersedia di antaranya adalah Dental Simulation Lab, Oral Biology Lab, Dental Material & Technology Lab, dan Center for Reconstructive Dentistry. Selain itu, mahasiswa juga akan dilatih menggunakan teknologi mutakhir seperti intraoral scanner, 3D printing, dan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang kini mulai diterapkan dalam dunia kedokteran gigi. Fasilitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa FKG UPH siap menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pasar di bidang kedokteran gigi.
“Baca Juga: Mayoritas Wilayah Indonesia Mulai Alami Musim Kemarau”
Dekan FKG UPH, Dr. drg. Andi S. Budihardja, Sp.BM(K), menekankan bahwa tujuan utama pendirian FKG UPH adalah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan gigi di seluruh Indonesia. Dengan adanya fakultas ini, diharapkan dapat menghasilkan dokter gigi yang tidak hanya terampil secara klinis tetapi juga memiliki integritas. Kepekaan sosial, dan semangat pelayanan yang tinggi. FKG UPH ingin memastikan bahwa para lulusan mampu memberikan solusi holistik terhadap berbagai masalah kesehatan gigi dan mulut yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Sekaligus membantu pemerataan jumlah dokter gigi di seluruh wilayah.