Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Bebas dari Penjara
Awalan Berita – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dibebaskan dari pusat penahanan pada Sabtu (8/3/2025). Pembebasannya terjadi setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang membatalkan surat perintah penangkapannya terkait tuduhan pemberontakan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (7/3/2025) membatalkan surat perintah penangkapan Yoon. Keputusan ini didasarkan pada waktu dakwaan dan pertimbangan legalitas proses investigasi.
Dalam pernyataannya, Yoon mengapresiasi keputusan pengadilan yang ia sebut sebagai langkah berani dalam menegakkan hukum. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi pelanggaran hukum,” ujar Yoon, seperti dikutip dari Reuters.
Saat meninggalkan pusat penahanan, Yoon tampil santai dengan setelan jas gelap tanpa dasi. Ia melambaikan tangan, mengangkat tinjunya, dan membungkuk kepada para pendukungnya yang bersorak serta mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Pengacaranya menyambut baik putusan ini dan menyebutnya sebagai awal dari upaya pemulihan supremasi hukum di Korea Selatan. “Keputusan pengadilan menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah baik secara prosedural maupun substantif,” ujar tim kuasa hukumnya.
Meski telah dibebaskan, Yoon tetap diskors dari jabatannya dan masih menghadapi persidangan pemakzulan atas kebijakan darurat militer yang sempat ia terapkan pada 3 Desember.
Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, mengkritik keputusan jaksa yang membatalkan banding. Mereka menilai tindakan ini semakin memperburuk krisis di Korea Selatan. Partai tersebut juga mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mencopot Yoon dari jabatannya guna menghindari ketidakstabilan lebih lanjut.
“Baca Juga : Pasukan Suriah Serang Militan Alawite, 750 Warga Tewas”
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan segera mengambil keputusan terkait pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan ini akan menentukan apakah Yoon dikembalikan ke jabatannya atau resmi dicopot sebagai presiden.
Pada Sabtu (8/3/2025), sekitar 55.000 pendukung Yoon turun ke jalan di beberapa distrik utama Seoul. Sementara itu, sekitar 32.500 orang berdemonstrasi menentang Yoon di dekat Mahkamah Konstitusi. Kantor berita Yonhap melaporkan jumlah ini berdasarkan perkiraan polisi yang belum resmi.
Aksi unjuk rasa mencerminkan polarisasi di masyarakat Korea Selatan. Pendukung Yoon menuntut pembatalan pemakzulan, sementara kelompok oposisi mendesak pengadilan untuk segera mencopotnya.
Meskipun mendapat dukungan dari puluhan ribu pendukung, mayoritas warga tetap menentang Yoon. Berdasarkan jajak pendapat Gallup Korea yang dirilis Jumat (7/3/2025), sebanyak 60% responden menyatakan bahwa Yoon harus dicopot dari jabatannya. Sementara itu, hanya 35% yang menolak pemecatan tersebut.
Yoon Suk Yeol mencatat sejarah sebagai presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat. Sejak 15 Januari 2025, ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul, yang terletak di kota Uiwang, sekitar 22 kilometer di selatan ibu kota.
Kini, publik menanti keputusan akhir Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan masa depan politik Korea Selatan dalam beberapa hari ke depan.
“Baca Juga : 6 Perguruan Pencak Silat Legendaris, Nomor 1 Go Internasional!”