Awalan berita – Pergantian kepemimpinan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menciptakan gelombang perbincangan yang mendalam, terutama setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan dan Mochammad Afifuddin diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI. Langkah ini tidak hanya mempengaruhi dinamika internal KPU, tetapi juga menarik perhatian Komisi II DPR RI yang memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja lembaga-lembaga negara.
Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin, dengan tegas menyatakan bahwa KPU RI akan segera menginisiasi komunikasi resmi dengan anggota Komisi II DPR RI untuk menjelaskan serta mendiskusikan perubahan signifikan ini. “Kami akan segera berkomunikasi dengan teman-teman di Komisi II,” ujarnya di kantor KPU Jakarta pada Kamis lalu.
”Baca juga: Usai Ganti Ketua, KPU Memastikan Stabilitas dan Kelancaran Pilkada 2024“
Afifuddin, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua menggantikan Hasyim Asy’ari. Juga menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal menyusul keputusan yang diambil terkait pemecatan mantan ketuanya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait putusan DKPP karena hal tersebut bukan bagian dari ranah kelembagaan kami,” jelasnya.
Proses penunjukan Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI telah dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup di kantor pusat KPU RI di Jakarta. Seluruh anggota KPU RI hadir dalam rapat tersebut. Yang menghasilkan keputusan bulat untuk memberikan mandat kepada Afifuddin sebagai pengganti sementara untuk menjalankan tugas-tugas organisasional KPU.
“Keputusan ini diambil setelah diskusi yang mendalam dalam rapat pleno. Kami yakin bahwa Afifuddin akan mampu mengemban tanggung jawab dengan baik,” ungkap August Mellaz. Salah satu anggota KPU RI, dalam konferensi pers di kantor KPU RI pada Kamis.
”Simak juga: Serikat Pekerja Banten Tolak UU P2SK, Aduan Langsung ke Presiden“
Pergantian kepemimpinan ini bukan hanya sebuah perubahan dalam struktur internal KPU. Tetapi juga mencerminkan tantangan dan peluang baru bagi lembaga tersebut dalam menjaga transparansi, integritas, dan efektivitasnya. Dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia. Komunikasi yang baik antara KPU RI dan DPR RI diharapkan tidak hanya mengklarifikasi pergantian kepemimpinan. Tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendukung proses demokrasi di negara ini.