QRIS Tap: Bayar Tanpa Scan, Cukup Tempelkan HP Mulai Maret 2025
Awalan Berita – Bank Indonesia (BI) akan segera merilis inovasi baru layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap pada pertengahan Maret 2025. Inovasi ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran tanpa perlu memindai kode QR. Cukup dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran, khususnya untuk layanan transportasi umum.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa peluncuran QRIS Tap dipercepat dari rencana awal yang dijadwalkan pada akhir triwulan I tahun ini. “Kami awalnya merencanakan perilisan di akhir triwulan I. Namun sepertinya bisa kami percepat,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (20/2/2025).
Filianingsih menjelaskan bahwa QRIS Tap merupakan bagian dari inisiatif pengembangan teknologi sistem pembayaran yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Inovasi ini bertujuan untuk mendukung program transformasi digital pemerintah, terutama di sektor transportasi.
“Pengguna tidak perlu lagi memindai kode QR, cukup mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran dan transaksi langsung diproses, asalkan saldo dalam aplikasi pembayaran mencukupi,” jelasnya.
QRIS Tap diharapkan dapat mempermudah transaksi di transportasi umum, menghemat waktu, dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Inovasi ini menjadi bukti komitmen BI dalam mengembangkan ekosistem pembayaran digital yang lebih mudah dan praktis untuk masyarakat.
“Baca Juga : Ledakan Bus di Tel Aviv, PM Israel Perintahkan Serangan ke Tepi Barat”
Selain meluncurkan layanan QRIS Tap, Bank Indonesia (BI) juga berupaya memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat dengan menurunkan Merchant Discount Rate (MDR) dari 0,4 persen menjadi 0 persen. MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha setiap kali transaksi non-tunai. Termasuk pembayaran menggunakan QRIS, sebagai biaya operasional penyedia layanan pembayaran.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendukung layanan umum melalui Badan Layanan Umum (BLU). Dan Public Service Obligation (PSO). “Kami menurunkan MDR untuk QRIS di sektor layanan publik seperti rumah sakit, pendidikan, tempat wisata, pengelolaan dana pendidikan, pos, dan transportasi umum, termasuk MRT, KRL, dan Damri,” jelasnya.
Kebijakan penghapusan MDR ini akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bertepatan dengan peluncuran resmi QRIS Tap. Langkah ini diharapkan dapat mendorong adopsi pembayaran digital di sektor layanan publik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan pertumbuhan signifikan transaksi digital menggunakan QRIS. Sepanjang bulan lalu, volume transaksi meningkat sebesar 170,1 persen secara year-on-year (yoy), didorong oleh bertambahnya jumlah pengguna dan merchant. Perry menegaskan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.
“Baca Juga : Ledakan Bus di Tel Aviv, PM Israel Perintahkan Serangan ke Tepi Barat”